Kamis, 26 Mei 2016

Modifikasi Kompor biogas

Pada dasarnya semua kompor LPG bisa dimodifikasi menjadi kompor berbahan bakar BIOGAS

dan tidak sebaliknya.

Cara paling gampang, bawa ke tukang reparasi kompor dan suruh bongkar tempat aliran gas, bila kompor standar memiliki lubang jarum kecil (spuyer), untuk memodifikasi spuyer di bor dengan ukuran bor yang paling kecil.

hati2 dalam melepas spuyer karena bila patah akan merusak garasi dan aliran api

Api lebih biru, lebih bersih.

LCCK Bojonegoro 23 Mei 2016

Selasa, 24 Mei 2016

pelatihan pembuatan blog di perpus Nganjuk

Menyangupi hadir pada acara pelatihan hair ini, rasanya seperti acara pada minggu kemarin.
Badan masih ingin slonjor, mata menggantung, lelah akibat perjalanan dari luar kota urusan pekerjaan.
Tapi ok lah, niat menambah relasi, koneksi pengetahuan, dll yang baik.
Attitude smoga juga terjaga

Minggu, 22 Mei 2016

Lima Kunci Keamanan Pangan

poster keamanan pangan

Kurang Profesionalnya Layanan Publik di Indonesia

Sering kali berhadapan dengan pelayanan publik dimana kebutuhan kita harusnya dilayani dengan baik, namun kadang kita kecewa dengan hal tersebut. Pelayanan publik sering kali hanya menjadi sebuah rutinitas kerja para pegawai yang seharusnya melayani dengan baik demi kepentingan semua unsur, golongan maupun komunitas masyarakat.

Sebagai contoh terkecil pemerintahan salah satunya layanan publik pihak kelurahan. Di situ kita bisa melihat betapa buruknya sebuah kinerja layanan yang jauh dari harapan. Mereka memandang sebuah jabatan ataupun bagian kerja adalah sebuah rutinitas, melayani kebutuhan masyarakat tanpa adanya profesionalisme ataupun service yang baik, bahkan jauh dari harapan masyarakat sebagai customer mereka.

Kita dapat merasakan mulai dari jam kerja yang molor, bahkan setiap hari pasti ada yang tidak masuk karena alasan yang tidak jelas hingga tata cara kerja yang seolah-olah tidak adanya target dan administrative yang tidak baik menjadikan semua permasalahan harus ditanggung oleh masyarakat yang mau tidak mau harus menyerah kepada mereka. Kita dapat melihat betapa santainya pegawai kelurahan dan buruknya dalam pelayanan, misalnya dalam pembuatan KTP.

Betapa kecewanya kita disaat hendak mengurus sebuah KTP harus bersusah payah untuk mendapatkannya. Berbagai alasan terlontar disaat kita akan mendapatkannya, mulai dari antrian, blanko yang kosong, pejabat kelurahan yang belum hadir, dan lain-lain tanpa adanya kejelasan yang pasti. Padahal kita sudah meluangkan waktu dan memenuhi segala persyaratan. Namun yang terjadi adalah kekecewaan yang seolah-olah harus kita tanggung sebagai harga mahal membuat KTP.

Sungguh ironis disaat kita harus mendapatkan hak sebagai warga negara namun tidak ada pelayanan yang baik bagi kita, padahal kita sudah memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Mulai dari membayar pajak, mentaati peraturan pemerintah hingga berbelanja apapun sudah dikenakan pungutan atau pajak. Dari sini jelas tidak adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Seharusnya pemerintah sudah sadar sepenuhnya arti pelayanan bagi masyarakat, mulai dari hal-hal yang kecil hingga besar dimana sudah seharusnya mereka berorientasi pada the real service.( pelayanan yang sesungguhnya ). 

PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA

PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA

Sebelum melangkah lebih jauh, ada baiknya jika kita terlebih dahulu mengetahui apa definisi pelayanan publik itu. Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan (wikipedia).
Berdasarkan organisasi yang menyelenggarakannya, pelayanan publik atau pelayanan umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
  1. Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi privat, adalah semua penyediaan barang atau jasa publik yang diselenggarakan oleh swasta, seperti misalnya rumah sakit swasta, PTS, perusahaan pengangkutan milik swasta.
  2. Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi publik. Yang dapat dibedakan lagi menjadi :
  • Bersifat primer, adalah semua penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah yang di dalamnya pemerintah merupakan satu-satunya penyelenggara dan pengguna/klien mau tidak mau harus memanfaatkannya. Misalnya adalah pelayanan di kantor imigrasi, pelayanan penjara dan pelayanan perizinan.
  • Bersifat sekunder, adalah segala bentuk penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, tetapi yang di dalamnya pengguna/klien tidak harus mempergunakannya karena adanya beberapa penyelenggara pelayanan.
Secara umum, citra layanan publik di Indonesia, dari zaman dahulu hingga kini, lebih dominan sisi negatifnya ketimbang sisi positifnya. Selain prosedur yang bertele-tele, petugas yang kurang ramah, mahal senyum dan terkadang tidak profesional, hingga ujung-ujungnya duit. Sudah tidak asing pula kalau layanan publik di Indonesia dicitrakan sebagai salah satu sumber korupsi. Permintaan uang (pungutan liar) sudah menjadi masalah yang biasa kita jumpai.
Begitu pula ketika kita memasuki ranah rumah sakit. Rumah sakit umum dianggap memberikan penyakit baru, karena setelah diobati, pasien terancam stress karena biaya pengobatan yang mahal. Jika menggunakan askes, pelayanan yang diberikan sedikit mengalami diskriminasi dibandingkan mereka yang membayar penuh. Bahkan di hampir seluruh pelosok tanah air terekam kisah-kisah tentang rendahnya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang dapat membuat habis air mata untuk meratapinya.
Suatu pengalaman yang kurang mengenakkan pernah saya alami sendiri. Di suatu bandar udara di sumatera, banyak terjadi hal-hal yang membuat masyarakat (khususnya saya pribadi) kurang merasa nyaman. Porter-porter bandara yang mendapat tugas untuk melakukan boarding dari “pelanggan”-nya seringkali tidak mau antri atau menerobos antrian dan langsung menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk boarding tersebut kepada petugas. Yang disayangkan, petugas tersebut malah menerimanya. Tentu saja hal ini memancing emosi masyarakat yang sudah antri dari tadi.
Pernah juga saya alami, seorang porter (walaupun tidak menyerobot antrian) men-chek in-kan tiga puluh nama penumpang sekaligus. Tentu saja hal ini akan memakan waktu yang sangat lama karena petugas harus mengetik nama para penumpang tersebut dan men-chek in-kan mereka satu per satu. Saya yang pada saat itu tepat berada di antrian di belakang porter tersebut tentu menunggu dalam waktu yang lama, padahal limit waktu chek in saya sebentar lagi. Terpaksa saya pindah ke antrian lain dan memulai antri lagi dari awal. Setelah saya selesai chek in pun ternyata si porter tersebut belum juga selesai men-chek in-kan seluruh “pelanggan”-nya. Sungguh suatu pengalaman yang memberi saya pelajaran moral “jangan mau antri di belakang porter”.
Pengalaman lain mungkin lebih mengenakkan. Suatu kali saya ingin mengurus dokumen di salah satu kantor pelayanan publik. Dikarenakan saya mempunyai kenalan “orang dalam” di kantor tersebut, urusan saya menjadi cepat selesai. Tidak perlu lagi berlama-lama antri. Siapkan semua persyaratan dan uang lebih. Setelah itu kita dapat pulang dan beberapa hari kemudian dokumen yang kita inginkan dapat diambil. Pelajaran moral berikutnya yang dapat saya ambil dalam hal urusan pelayanan publik di republik ini adalah “jika ingin urusan cepat selesai, carilah kenalan dan sediakan uang lebih”
Sudah tentu salah satu aspek penting kesejahteraan yang amat kita dambakan adalah pelayanan publik yang semakin baik. Layanan publik diharapkan dapat menerapkan kesederhanaan, kejelasan, kepastian dan ketepatan waktu, tidak diskriminatif, bertanggung jawab, kemudahan akses, kejujuran, kecermatan, kedisiplinan, kesopanan, keramahan, keamanan dan kenyamanan. Baik buruknya kualitas pelayanan publik ini merupakan parameter yang paling mendasar dalam mengukur efektivitas sebuah birokrasi pemerintahan.
Jika kantor pelayanan publik dapat memperbaiki kinerjanya, dipastikan citra buruk yang selama ini melekat di masyarakat lambat laun akan sirna. Mungkin dengan menambah kenyamanan dalam melakukan pengurusan dapat menjadi langkah awal dalam perbaikan kinerja ini. Ruang tunggu yang selama ini kesannya berantakan, panas dan kotor diharapkan dapat diubah image-nya lebih baik lagi, misalnya dengan memberi AC, tempat duduk yang nyaman, air mineral, televisi atau bahkan arena bermain anak. Hal ini tentu akan membuat masyarakat menjadi nyaman dan waktu menunggu pun menjadi tidak terasa. Petugas juga diharap dapat memberi tahu berapa lama waktu yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat untuk mengurus dokumen-dokumenny. Masyarakat tentunya tidak akan nyaman jika tidak mengetahui berapa lama waktu yang harus disediakannya untuk menunggu dokumen-dokumen yang diurus hingga selesai. Jika masyarakat diberi tahu berapa lama sebenarnya dia akan menunggu, mungkin beberapa alternatif pilihan dapat diambilnya, seperti apakah akan terus menuggu atau pergi menyelesaikan urusannya yang lain terlebih dahulu. Calo-calo yang berkeliaran juga harus ditertibkan. Petugas keamanan diharapkan dapat melakukan razia rutin, misalnya seminggu sekali pada hari yang acak, sehingga calo-calo pun dapat diberantas.
Kiranya itulah sedikit pengalaman dan saran yang dapat saya sampaikan agar kualitas pelayanan publik di republik tercinta ini menjadi lebih baik lagi. Mudah-mudahan harapan kita semua ini terwujud sehingga citra-citra negatif yang selama ini terpatri di benak kita mengenai pelayanan publik dapat berubah 180 derjat, menjadi positif.

Dicopy dari https://faithsaladrian.wordpress.com/pelayanan-publik-di-indonesia/

Jatim Mart di Singapore Mei 2016

Setelah 2 bulan menunggu kabar, mengenai produk yang diminati pasar asia khusunya negara Singapura.
Pada tgl 19 Mei 2016, pihak panitia Jatim Mart telah mengkonfimasi lewat foto bahwa produk adikarya yaitu bekatul/Rice Bran, sari kedelai dan kacang hijau, telah terdisplay di gedung Jatim Mart yang ada di Singapura.
Dengan ini, dan terbukanya pasar MEA semoga produk hasil pertanian dari Indonesia semakin dikenal dan kita dapat market/pasar dengan pembelinya.



Poster makanan/minuman kadaluarsa


Salah satu bentuk poster atau majalah dinding yang dipergunakan oleh KIM Adikarya Nganjuk untuk menyampaikan Informasi dan mengEdukasi, kepada masyarakat dilingkungan kelompok secara umum.

Poster 1 : mengenai kasus makanan/minuman kadaluarsa, serta obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya

Poster 2 : isu beras plastik, cara memilih beras yang baik dan sosialisasi peningkatan mutu dan keamanan pangan 
   
Poster 1

Poster 2



Senin, 16 Mei 2016

Dari Pekarangan Menuju Meja Makan



Praktek pertanian modern harus diakui telah banyak membawa kelimpahan sehingga pangan dapat dengan mudah kita dapatkan. Pangan kemasan yang berasal dari industri makanan juga banyak tersedia di sekitar kita. Bahan pangan segar berasal dari lahan pertanian tersebut menjadi menu sehari-hari di meja makan kita, sementara makanan olahan industri seolah-olah mengepung kita dan menggoda anak-anak kita dan menjadikannya jajanan yang paling disukai.
Asupan pupuk kimia dan pestisida yang menjadi tumpuan kegiatan pertanian modern, saat ini menjadi sorotan tajam berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Sisa-sisa pestisida tidak hanya menempel tetapi juga meresap ke dalam hasil pertanian seperti sayuran sehingga tidak hilang ketika dicuci bahkan dengan air mengalir sekalipun. Cemaran ini jelas mengancam kesehatan keluarga kita. Hal yang sama terjadi pada bahan pengawet dan penambah rasa pada makanan olahan industri.
Anak merupakan kelompok paling rentan pada ancaman pangan yang tercemar tersebut, terutama pada usia emas antara 0–5 tahun. Pada usia ini, kecukupan gizi anak menentukan tumbuh kembang pada usia selanjutnya. Kelompok rentan yang lain adalah kelompok ibu, terutama ibu hamil dan ibu menyusui.
Pangan adalah hak dasar bagi setiap orang, namun pangan yang sehat adalah keutamaan yang harus diperjuangkan. Gagasan tentang “Kisah Meja Makan” adalah langkah kecil untuk memperjuangkan pangan yang sehat senantiasa dapat tersaji di meja makan keluarga. Langkah kecil karena gagasan ini tentang pangan khususnya sayuran sebagai menu sehari-hari dalam jumlah dan variasi yang cukup untuk pemenuhan gizi keluarga. Langkah kecil karena upaya tersebut dapat dilakukan di tempat terdekat dari rumah yaitu: ”pekarangan”.

Pangan Sehat Untuk Anak
Pangan yang sehat untuk anak adalah pangan berimbang yang memenuhi kecukupan gizi yang dapat mendukung tumbuh-kembang anak secara optimal.  Pangan sehat dan berimbang dalam satu piring makan yang disajikan terbagi menjadi dua bagian yang sama. Satu bagian untuk biji-bijian dan protein dengan jumlah biji-bijian lebih banyak. Satu bagian lainnya untuk kelompok buah dan sayuran dengan jumlah sayuran yang lebih banyak. Tambahkan susu atau hasil olahan susu dalam menu harian anak bermanfaat untuk melengkapi kecukupan gizi anak.
Gambaran porsi di atas selain menunjukkan sumber pangan berimbang juga  asupan makanan dari masing-masing sumber tersebut untuk memudahkan dalam memastikan apakah yang dimakan anak dalam sehari sudah seimbang atau belum. Artinya, apakah dalam satu hari anak sudah makan buah dan sayuran dalam jumlah yang seimbang dibanding jumlah biji-bijian dan protein.
Pangan sehat dan berimbang menganjurkan porsi yang besar untuk buah dan sayuran dalam menu harian anak. Hal ini menunjukkan bahwa sayuran mempunyai peran yang sangat penting dalam pola makan harian anak. Manfaat sayuran terutama adalah menjaga sistem pencernaan, sistem peredaran darah, sistem kekebalan dan sistem saraf. Pola makan kaya protein memberi asupan pada tubuh kita anti oksidan yang dapat mencegah penyakit seperti kanker, kelainan jantung dan stroke. Lebih dari itu sayuran mengandung berbagai mineral, vitamin, dan serat yang menjaga tubuh kita tetap sehat. Berbagai kandungan di dalam sayuran di atas tidak dapat digantikan oleh makanan suplemen ataupun vitamin-vitamin sintetik.

Pertanian Organik Budidaya Pangan Sehat di Pekarangan
Budidaya tanaman sehat dilakukan secara organik. Pertanian organik adalah proses pertanian yang dilakukan secara alami dengan memanfaatkan sumber daya lingkungan, termasuk menjaga keseimbangan ekosistem dan lahan. Sumber daya lingkungan yang dimaksud adalah potensi petani dalam mengolah lahan pertanian secara terpadu dengan keragaman tanaman dan ternak sehingga dapat dikelola secara berkelanjutan. Dari proses seperti ini akan terjadi suatu siklus yang saling menguntungkan antara tumbuhan dan hewan juga keterlibatan manusia sebagai pelaku usaha.
Tumbuhan dapat memanfaatkan sampah dan kotoran hewan untuk menunjang pertumbuhannya. Hewan dan manusia dapat memanfaatkan hasil tumbuhan untuk menunjang kehidupannya. Budidaya secara alami dikelola tanpa adanya asupan kimia untuk menunjang pertumbuhan tanaman. Kearifan lokal petani dalam menentukan pola tanam menjadi andalannya. Untuk memenuhi kebutuhan unsur hara tanaman diberikan pupuk kandang dari kotoran ternak dan kompos dari pengolahan sampah hijau/organik. Hama penyakit tanaman dikendalikan dengan cara rotasi tanaman dan keragaman tanaman serta pelestarian musuh alami. Dari berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa bahan pangan yang dihasilkan melalui bertani secara alami mengandung nilai gizi, rasa dan tingkat keamanan yang jauh lebih baik dibandingkan dengan pola pertanian konvensional yang banyak menggunakan bahan-bahan kimia di dalam pupuk dan pestisidanya (Jaker PO, 2009).
Mulai Dari (Pemanfaatan) Pekarangan
Pangan sehat dapat kita usahakan melalui budidaya organik tanpa menggunakan pupuk kimia dan pestisida sintetik buatan pabrik. Pupuk dan pengendalian hama-penyakit sesungguhnya dapat kita buat sendiri dari bahan-bahan organik yang tersedia di sekitar kita.
Pekarangan merupakan ”alam mini” yang paling dekat dengan kita. Kita dapat memulai bersahabat dengannya melalui budidaya sayuran sehingga alam terdekat kita itu bisa mengambil manfaat tanpa resiko. Caranya adalah dengan menciptakan siklus alam yang seimbang. Gunakan bahan-bahan organik yang dapat membusuk untuk menyuburkan tanaman. Cari musuh hama agar tercipta rantai makanan. Pakai pestisida hayati (organik) agar tubuh tidak teracuni. Lihat sekitar! Manfaatkan bahan-bahan yang sudah disediakan untuk dikembalikan lagi ke alam, tidak usah membeli!. Dengan demikian kita dapat memperoleh manfaat zat gizi berupa vitamin, protein, mineral, lemak dan karbohidrat dari tanaman yang kita usahakan sendiri secara organik, bukan racunnya!
Jangan lupa memperhatikan cara memasak agar zat gizi yang sudah kita rawat selama masa tanam tersebut tidak hilang dalam sekejap karena terlalu matang memasak. Masaklah dengan benar, lalu hidangkan sayuran tersebut di meja makan kita supaya dinikmati kelezatan rasanya dan kebaikan gizinya oleh anak-anak kita, diri kita sendiri, dan seluruh keluarga.
Pekarangan adalah sebidang tanah darat yang terletak langsung di sekitar rumah tinggal dan jelas batasan-batasannya, ditanami dengan satu atau berbagai jenis tanaman dan masih mempunyai hubungan pemilikan dan atau fungsional dengan rumah yang bersangkutan. Hubungan fungsional yang dimaksudkan disini adalah meliputi hubungan sosial budaya, hubungan ekonomi serta hubungan biofisika (Danoesastro, 1978).
Pada tahun 1970-1980 an masih sering kita jumpai pekarangan yang terpelihara dengan baik di pedesaan. Di pekarangan tersebut terdapat berbagai macam tanaman tahunan seperti pepohonan beraneka ragam hingga tanaman semusim misalnya sayuran, empon-empon, dan tanaman umbi-umbian. Keberadaan pekarangan yang terawat baik ini sangat bermanfaat bagi pemenuhan pangan keluarga misalnya sayur dan umbi-umbian. Selain itu apabila kondisi pertanian sawah atau tegal yang diusahakan sedang dalam masa paceklik maka hasil pekarangan sangat membantu meringankan kesulitan keluarga.
Pekarangan rumah yang hijau selain berguna untuk memenuhi kebutuhan pangan juga sangat baik gunanya untuk memasok oksigen di lingkungan sekitar kita. Keadaan lingkungan kita menjadi segar. Aneka ragam tanaman yang ada di pekarangan bermanfaat pula untuk menyerap dan menyimpan air hujan melalui akar-akarnya. Ini mencegah kekeringan bagi sungai-sungai di sekitar pekarangan. Apabila sungai tersebut digunakan untuk pengairan sawah maka ketika musim kemarau tiba debit air tidak akan berkurang drastis.
Mulai tahun 1990 sampai sekarang pekarangan semakin sedikit ditemui. Jikalau pun ada sudah tidak terlalu luas dan fungsinya hanya sebagai keindahan saja bukan sebagai penyumbang bahan makanan. Hal ini disebabkan karena bertambah padatnya penduduk sehingga kebutuhan ruang semakin tinggi. Selain itu, arus konsumtif mudah membeli sudah menjadi budaya sehingga orang-orang lebih suka kepraktisan dan serba instan.
Keadaan ini seharusnya menjadi perhatian bagi kita semua. Kemerosotan kualitas lingkungan terlebih lagi pekarangan akibat budaya serba instan tersebut tangah kita rasakan saat ini. Ketergantungan kita terhadap produsen dan kuasa pasar membuat perekonomian kita terpuruk. Belum lagi menghadapi lingkungan yang telah rusak membutuhkan ketelatenan untuk memperbaiki. Upaya-upaya memperbaiki ekosistem tersebut sangat mendesak dan penting untuk dilakukan demi masa depan yang jauh lebih baik.
Kegiatan yang paling mudah dan dekat adalah menata ulang pekarangan sebagai bagian integral tak terpisahkan dari sebuah hunian. Kegiatan ini dilakukan dengan dasar kesadaran kita akan pentingnya pekarangan yang mampu memenuhi fungsi pemasok bahan pangan, oksigen, resapan air dan estetika (keindahan). Jika hal ini dilakukan maka hunian yang ideal yaitu sebuah lingkungan manusiawi di mana manusia dapat menjaga dan berdampingan seimbang dengan alam dapat tercipta. Ke depan, suatu tatanan masyarakat baru yang berbudaya tinggi dan beradab akan terbangun dengan sendirinya.
Selagi masih ada kesempatan untuk memperbaiki cara-cara bertani kita, mari kita gali kembali kemampuan kita untuk menghasilkan pangan yang sehat demi memenuhi kebutuhan keluarga dan siapa saja yang megkonsumsi hasil “uluwetu” sawah, tegalan dan pekarangan kita. Mari kita selami bersama lautan pengetahuan dan kearifan yang bisa dijadikan sarana bertani, dan lebih jauh lagi sebagai sarana lelaku (perilaku) hidup sebagai titah yang sudah semestinya menghargai segala titah dalam perjalanan bersama menemukan kesejatian hidup. ”Mari bu, kita bergerak!” [■]

Mengurus Ijin PIRT Halal Industri Rumahan



Jika usaha rumahan kita banyak peminatnya, maka sangat perlu mengurus ijin edar sebagai jaminan bahwa usaha makanan atau minuman rumahan yang kita jual memenuhi standar keamanan makanan. Karena usaha ini dimulai dari rumah maka yang perlu dilakukan adalah mendaftarkan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) ke Dinas Kesehatan di masing masing wilayah (kabupaten atau propinsi).

Untuk melakukan pendaftaran dan pengurusan nomor Dinas Kesehatan untuk makanan kecil, bisa langsung datang ke Dinas Kesehatan dengan membawa persyaratan seperti :

1.Fotokopi KTP
2. Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar
3. Surat Keterangan Domisili Usaha dari kantor Camat
4. Surat keterangan Puskesmas atau Dokter
5. Denah lokasi dan denah bangunan

Selanjutnya, kita diminta mengisi formulir pendaftaran dan pihak DinKes akan mengadakan survei secara langsung ke lokasi tempat pembuatan makanan kecil yang didaftarkan. Setelah survei dilakukan dan semuanya berjalan dengan lancar maka surat PIRT akan dikeluarkan dalam waktu dua minggu. Selain itu akan diberikan penyuluhan kepada pengusaha, bagaimana cara pengawetan makanan dan cara penulisan nomor registrasi serta informasi yang lainnya.
Untuk penyuluhan biasanya dilakukan secara kolektif, apabila peserta terkumpul 20 orang. Dalam penyuluhan akan diberikan bekal ilmu dan penyuluhan yang lengkap cara produksi makanan yang aman dan benar. Termasuk di dalamnya pemakaian bahan pengawet, sanitasi dan bahan tambahan dalam produk makanan olahan.



Pihak DinKes akan mengeluarkan 2 sertifikat yaitu sertifikat penyuluhan dan sertifikat PIRT.

Bekatul dan olahannya merk Srisadono telah mendapatkan sertifikat PIRT.

Awas Makanan Kedaluarsa!



Tak terasa, sebentar lagi bulan puasa sudah menghampiri kita.
Bagi umat muslim, menjelang puasa dan lebaran Idhul Fitri selal ada kecenderungan masyarakat untuk berbelanja banyak makanan kalengan, apalagi diiming-imingi diskon besar. Sehingga konsumen lupa dan kurang memperhatikan tanggal kadaluarsa yang tertera pada label setiap produk makanan.  Padahal efek negatif yang ditimbulkan dari konsumsi makanan yang sudah kadaluarsa sangat merugikan kesehatan. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh pedagang nakal yang berusaha memanfaatkan ketidaktahuan dan kealfaan dari konsumen untuk membeli produk makanan.
Langkah sedini mungkin untuk mengantisipasi makanan kadaluarsa harus dimulai dari konsumen, selain dengan himbauan untuk tidak membeli makanan yang tidak izin beredar baik dari BPOM  maupun Departemen Kesehatan (Depkes), serta dengan membekali diri pengetahuan informasi yang cukup untuk mensortir sendiri produk apa yang layak dikonsumsi dan tidak.

Mengenal Makanan Kadaluarsa
Menurut BPOM, makanan dinyatakan mengalami kerusakan (telah kadaluarsa) jika telah terjadi perubahan –perubahan yang tidak dikehendaki dari sifat asalnya.  Kerusakan pada makanan dapat terjadi karena kerusakan fisik, kimia atau enzimatis.  Misalnya kerusakan pada susu yang ditandai dengan pembentukan gas, penggumpalan, lendir, tengik dan perubahan rasa. Penggumpalan dan pembentukan lendir serta asam pada susu disebabkan oleh bakteri. Bakteri juga menjadi penyebab rusaknya makanan kaleng yang dapat ditandai dengan bau busuk dan warna hitam ketika dibuka. Rusaknya makanan kaleng juga dapat diperhatikan, apakah kaleng menggembung atau tidak. Biasanya jika sudah lewat tanggal kadaluarsa, bakteri mengakibatkan terbentuknya gas pada makanan kaleng sehingga kaleng menggembung.
Bahaya makanan kadaluarsa bisa mengakibatkan kematian, jika tidak segera tertangani. Oleh karena itu, lebih baik mencegah secara dini agar tidak kena dampak makanan tidak sehat atau kadaluarsa. Selain pengawasan dari pemerintah, masyarakat juga perlu lebih teliti dalam membeli. Apalagi saat bulan puasa hingga hari raya, toko-toko memberikan harga murah untuk produk makanan yang tanggal kadaluarsa sudah mendekati jatuh tempo. Tanpa bermaksud meracuni konsumen, produk makanan yang dijual tetap rawan kerusakan karena telah lama berada di toko, sehingga perlu diwaspadai.
Setiap produsen biasanya memberikan informasi tanggal produksi dan masa kadaluarsanya di setiap label produk makanan yang diedarkan di pasaran. Infromasi tersebut memang sudah ketentuan agar konsumen dapat mengkonsumsi produk makanan pada saat yang tepat.
Sebagai informasi dalam memilih dan membeli suatu produk, konsumen hendaknya harus memperhatikan beberapa informasi penting tentang referensi apakah suatu produk berada dalam tenggang waktu masuk kadaluarsa atau tidak. Berikut informasi terkait pertimbangan untuk terhindar dari makanan kadaluarsa, sbb:
1. Label. Pertama kali yang harus dilihat konsumen sebelum mengkonsumsi makanan dan minuman dalam kemasan harus memperhatikan informasi pada kemasan atau label produksi yang harus meliputi nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat atau isi bersih, nama dan alamat produsen dan tanggal kadaluwarsa. Pemberian label pada makanan kemasan itu bertujuan agar konsumen mendapatkan informasi yang benar dan jelas tentang produk tersebut.
2. Kemasan dan perubahan fisik. Produk makanan dengan kemasan yang sudah rusak tidak layak menjadi ciri khas yang mudah dikenali untuk dikonsumsi Kemungkinan isinya pun sudah rusak karena telah terkontaminasi. Untuk itu perhatikan jika mencium  bau yang tidak sedap, perubahan warna, bentuk, dan rasa merupakan tanda-tanda makanan dalam kemasan telah rusak. 
3. Batas Kadaluwarsa. Pada setiap label produk kemasan harus mencantumkan tanggal “kadaluwarsa/exp. date/best before”. Artinya, makanan dan minuman mempunyai batas akhir yang aman untuk dapat dikonsumsi dan dijamin mutunya, dengan penyimpanan yang sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh produsen. Makanan kadaluwarsa adalah makanan yang telah lewat tanggal kadaluwarsa. Makanan dan minuman yang sudah rusak, sebelum atau sesudah lewat tanggal kadaluwarsa dinyatakan sebagai bahan berbahaya. 
4. Makanan dalam kaleng. Untuk mengkonsumsi makanan dan minuman kaleng, pilihlah kaleng yang baik, tidak penyok, tidak berkarat dan tidak cembung. Setelah mengenali ciri fisik produk dari pengemasannya yang harus dikenali berikutnya adalah membaca informasi produk apakah sudah terdaftar di Departemen Kesehatan (MD/ ML DepKes RI No xxxxxx) termasuk juga harus memerhatikan tanggal kadaluwarsanya. Hindarilah membeli produk yang tidak mencantumkan nama dan alamat produsen secara jelas, seperti produk impor yang hanya bertuliskan bahasa negara produsen. Tidak lupa juga harus diperhatikan lagi bahan baku dan bahan tambahan yang dipergunakan serta gunakan dan simpanlah sesuai petunjuk.

Sekilas Pengetahuan Istilah dalam Produk Makanan
Konsumen harus membekali dirinya dengan pengetahuan seputar produk makanan yang aman dikonsumsi baik bagi dirinya maupun lingkungan sekitarnya. Pengetahuan cukup dari konsumen menjadikan dirinya sebagai konsumen pintar, cerdas dan selektif serta sadar terhadap bahaya yang diakibatkan dalam mengkonsumsi makanan tidak sehat.  Kesehatan suatu bangsa berawal dari kesehatan diri sendiri, keluarga, masyarakat yang berdampak bagi ketahanan nasional suatu bangsa. Oleh karena itu, masyarakat sebagai konsumen harus mendapatkan informasi cukup, salah satunya mengetahui istilah yang terdapat dalam produk makanan sebagai bekal dalam berbelanja makanan agar aman dan sehat. Berikut istilah-istilah yang biasanya tertera pada label produk makanan, dan perlu diperhatikan diantaranya:
1. Baik digunakan sebelum (best before) menunjukkan batas suatu produk masih terjamin kualitasnya. Kualitas dan kandungan nutrisinya akan turun setelah tanggal tersebut terlewati, namun belum tentu membahayakan kesehatan selama kemasan masih utuh.
2. Gunakan sebelum (use by atau expired date) digunakan untuk produk yang menyebabkan resiko kesehatan secara langsung ketika sudah melewati tanggal yang tercantum. Biasanya dicantumkan pada produk-produk yang mudah rusak dalam penyimpanan jangka panjang misalnya daging dan beberapa jenis keju.
3. Batas sebelum penarikan (pull date) adalah tanggal terakhir yang dianjurkan bagi konsumen untuk membeli produk tersebut sehingga masih punya jangka waktu untuk mengkonsumsi tanpa mulai mengalami kerusakan.
4. Tanggal dikemas (pack date) merupakan informasi mengenai tanggal pada saat produsk dikemas, baik pengemasan oleh produsen maupun pengecer.
5. Tanggal masuk toko (sell by date) adalah tanggal  pada saat produk memasuki gudang penyimpanan di toko atau tempat penjualan lainnya.
6. Tanggal pemajangan (display date) menunjukkan tanggal pada saat produk mulai dipajang di rak-rak atau display toko atau tempat penjualan lainnya.

Tips Aman Membeli Produk Makanan
Beberapa tips yang perlu diperhatikan dalam membeli dan mengkonsumsi produk makanan :
1. Bacalah label pada kemasan. Makanan harus terdaftar di badan POM dengan register 2 digit kode huruf diikuti 12 digit kode angka yang telah ditentukan.
2. Pilihkan produk yang belum melampaui tanggal kadaluarsa. Jangan terkecoh dengan harga murah dengan kualitas yang tidak terjamin.
3. Jangan mengkonsumsi produk makanan yang menunjukkan tanda-tanda kerusakan seperti kaleng menggembung, berkarat, penyok, bocor.
4. Sebaiknya produk makanan kaleng dipanaskan sampai mendididh selama 10 menit sampai 15 menit.
5. Jika produk makanan sudah dibuka, harus langsung dikonsumsi.
6. Bila terjadi tanda-tanda kebusukan, seperti berwana hitam dan berbau, segera dibuang.
Masyarakat harus proaktif dengan melaporkan produk makanan yang ditemukan sudah kadaluarsa ke pihak berwenang seperti BPOM atau kepolisian guna menghindari peredaran makanan kadaluarsa lebih luas. (*/disarikan dari  pelbagai sumber)

P4S

P4S APA ITU P4S? Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) adalah: lembaga pendidikan di bidang pertanian dan perd...