Minggu, 21 Februari 2016

Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Salah Satu Bentuk Kelalaian Orang Tua.

Hari Minggu kemarin, mau tak mau akhirnya kita harus berurusan dengan "TETOT'ERS", julukan kami bagi anak bawah umur yang mengendarai motor.
Dengan memakai motor matic baru, masih belum ada plat nomornya serta membonceng ibu dan adiknya yang tanpa helm, si Tetot'ers cewek kelas satu smp berusia sekitar 14 tahun ini, menabrak bember belakang mobil kami. Setelah menyalip mobil di belakang kami dengan kencang, dia kaget dan tidak bisa menguasai lagi motornya dan langsung menabrak bemper mobil belakang.
Untunglah tidak ada yang terluka. Hanya bagian belakang mobil dan motornya yang penyok.
Dengan wajah pucat dan merasa bersalah, si Tetot'er dan ibunya menurut sajak kita ajak ke kantor polisi terdekat.
Sebenarnya tidak tega juga mau memperkarakan dan mobilpun ada asuransinya, hanya saja, kami memang ingin memberi pelajaran juga kepada mereka supaya lebih berhati-hati dan mentaati peraturan lalu lintas. Kadang, nyawa adalah taruhannya.



Sepertinya sekarang wajar ya kalau melihat anak kecil naik sepeda motor. Perkembangan zaman yang begitu pesat membuat setiap orang dengan mudahnya memiliki motor. Ironisnya, motor yang sejatinya untuk sarana transportasi terkadang digunakan sebagai ajang pamer dan gengsi semata. Banyak anak di bawah umur yang bangga kalau mereka bisa naik motor dan kebut-kebutan di jalan, meski mereka belum memiliki SIM.
Banyak anak-anak di bawah umur dan anak muda bahkan rela sampai mengancam bunuh diri kepada orang
tuanya supaya dibelikan motor agar tidak dianggap cupu oleh teman-temannya.. Banyak anak SD dan SMP juga yang telah dibiarkan secara bebas oleh orang tuanya menggunakan motor, padahal mereka juga belum pantas untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM)..

Melihat fenomena tersebut, kepolisian pun beranggapan itu adalah tanggung jawab bersama, mengingat dari pihak kepolisian kerap melakukan sosialisasi ketiap-tiap sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP), guna untuk meberikan penjelasan bahayanya anak dibawah umur mengendarai sepeda motor. Untuk itu, peran orang tua sangat penting, mengingat mereka memiliki otoritas penuh terhadap anaknya.

Sesuai aturan berlalu lintas, seseorang baru boleh memiliki SIM C (untuk kendaraan bermotor) ketika sudah
berumur 16 tahun. Rata-rata anak SMP berumur 12 - 15 tahun. Kalau anak SD tentu jauh dibawahnya. Nah itu artinya anak-anak ini belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM C walau semahir apapun mereka
mengendarai sepeda motor.

Dalam mengendarai sepeda motor bukan hanya diperlukan kemahiran, tetapi juga tanggung jawab dan pemahaman terhadap aturan berlalu lintas yang berlalu. Kemahiran memang bisa diperoleh dari banyak berlatih, tapi tanggung jawab dan pemahaman tidak bisa. Rata-rata anak dibawah umur belum bisa bertanggung jawab dalam menggunakan kendaraan bermotor, hanya sekedar asal naik dan asal bisa. Kalau urusan pemahaman terhadap aturan yang berlaku, bagaimana mereka bisa disebut paham kalo mereka naik motor tanpa memiliki SIM, yang sebenarnya sudah menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan yang berlaku kan?!

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan data kematian akibat kecelakaan lalu lintas tetap tinggi beberapa tahun terakhir. Sekitar separuh dari kematian akibat kecelakaan lalu lintas melibatkan pejalan kaki dan pengendara sepeda motor. Tanpa upaya pencegahan, WHO memperkirakan menjelang tahun 2020 setiap tahun diperkirakan 1,9 juta orang meninggal di jalan. 

Dalam hal ini peran orang tua sangat penting untuk mendidik dan membimbing anaknya. Sebaiknya orang tua jangan menuruti keinginan anak saja. Berilah mereka kendaran yang pas sesuai dengan usia mereka. Lebih baik memberikan sepeda dan membiarkan bermain di jalan atau di lapangan bersama teman-temannya karena sepeda lebih aman untuk mereka. 

Orang tua sebaiknya juga memberikan pemahaman kepada anak tentang kapan sebaiknya mereka berkendara. Jangan lupa, tanamkan pula sifat disiplin untuk tertib berlalu lintas. Jika mereka sudah diajari untuk disiplin dan beretika di jalan, kelak mereka akan menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab, siapa tahu dengan hal ini kecelakaan di jalan bisa berkurang. 

---oOo----


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

P4S

P4S APA ITU P4S? Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) adalah: lembaga pendidikan di bidang pertanian dan perd...