Senin, 16 Januari 2017

Agen Hayati

Mengenal Jenis-Jenis Agensia Hayati Dan Manfaatnya

Beberapa minggu yang lalu saya telah memposting apa sih agensia hayati dan jenis-jenisnya. Nah kali ini saya menulis jenis-jenis tersebut beserta manfaatnya dalam pengendalian hama dan penyakit pada tanaman. Sekedar mengingat kembali Menurut  Peraturan Menteri Pertanian Nomor 411 tahun 1995, definisi agen hayati yaitu setiap organisme yang meliputi spesies, subspesies, varietas, semua jenis serangga, nematoda, protozoa, cendawan (fungi), bakteri, virus, mikoplasma, serta organisme lainnya dalam semua tahap perkembangannya yang dapat dipergunakan untuk keperluan pengendalian hama dan penyakit atau organisme pengganggu, proses produksi, pengolahan hasil pertanian, dan berbagai keperluan lainnya. Atau kalau boleh dengan bahasa yang mudah pengertian agen hayati adalah  Jasad renik yang dalam melangsungkan kehidupannya menghambat, mempengaruhi dan atau membunuh makhluk lain.

Berikut  beberapa jenis agensia hayati dan manfaatnya dalam pengendalian hama penyakit pada tanaman:

1. Jamur Trichoderma sp

dapat mengendalikan penyakit layu atau bercak daun yang biasa meyerang tanaman pangan dan hortikultura. Trichoderma sp bersifat antagonis terhadap beberapa patogen tular tanah seperti Fusarium moniliforme dan Sclerotium rolfsii. Trichoderma sp juga mempunyai kemampuan sebagai dekomposer dalam pembuatan pupuk organik

 2. Bakteri Corynebacterium sp

Bakteri Corynebacterium sp. merupakan salah satu agens hayati bersifat antagonis, yang dapat mengendalikan beberapa jenis OPT diantaranya penyakit kresek pada tanaman padi yang disebabkan oleh bakteri Xanthomonas sp, plasmodiophora brassicae (akar gada) pada kubis, bercak daun pada tanaman jagung, layu bakteri pada tanaman pisang.

3. Bacillus thuringiensis (Bt)

Bacillus thuringiensis (Bt) adalah bakteri gram positif yang berbentuk batang, aerobik dan membentuk spora yang menghasilkan protein yang beracun bagi serangga yang menjadi hama pada tanaman pangan dan hortikultura. Kebanyakan dari protein kristal tersebut lebih ramah lingkungan karena mempunyai target yang spesifik sehingga tidak mematikan serangga bukan sasaran dan mudah terurai sehingga tidak menumpuk dan mencemari lingkungan.

 4. Beauveria bassiana

Beauveria bassiana merupakan cendawan entomopatogen yaitu cendawan yang dapat menimbulkan penyakit pada serangga, lebih dari 175 jenis serangga hama menjadi inang jamur ini, terutama efektif mengendalikan hama walang sangit (Leptocorisa oratorius) dan wereng batang coklat (Nilaparvata lugens) pada tanaman padi serta hama kutu (Aphis sp.) pada tanaman sayuran dan buah.

5. Pseudomonas Fluorescens

Bakteri P. fluorescens dapat memberikan pengaruh menguntungkan terhadap perkembangan dan pertumbuhan tanaman, yaitu sebagai "Plant Growth Promoting Rhizobacteria" (PGPR). Menghasilkan antibiotika yang dapat menghambat pertumbuhan patogen, terutama patogen tular tanah dan mempunyai kemampuam mengoloni akar tanaman, dapat menghambat patogen layu Verticilium dahliae pada tanaman kentang dan terong. Agensia hayati ini efektif untuk mengendalikan penyakit layu fusarium pada tanaman tomat serta mampu menekan intensitas penyakit moler pada tanaman bawang merah.

6. Metarhizium anisopliea

M. anisopliae adalah salah satu cendawan entomopatogen yang termasuk dalam divisi Deuteromycotina: Hyphomycetes. Cendawan ini biasa disebut dengan green muscardine fungus dan tersebar luas di seluruh dunia. Cendawan ini bersifat parasit pada beberapa jenis serangga dan bersifat saprofit di dalam tanah dengan bertahan pada sisa-sisa tanaman. Cendawan M. anisopliae mampu menginfeksi hama yang mempunyai tipe mulut menusuk dan mengisap, yaitu Riptortus linearis baik stadia nimfa maupun imago. Selain itu, M. anisopliae juga mampu menginfeksi hama yang mempunyai tipe mulut menggigit seperti S. litura.

7. Verticillium lecanii

Verticillium lecanii sangat berguna untuk membasmi kutu kebul pada tanaman hortikultura. Kutu kebul adalah hama utama yang membonceng masuknya virus gemini yang menyebabkan tanaman kehilangan klorofil hingga tanaman menjadi kerdil dan hasil panen menurun. Verticillium lecanii dapat juga membasmi wereng pada tanaman padi.

Demikian beberapa agen si hayati dan manfaatnya. Semoga dengan agen hayati tanaman kita dapat terhindar dari hama penyakit sehingga hasil panen meningkat.

Tri 'Udje' Pudjianto

Minggu, 15 Januari 2017

P4S sebagai Kelembagaan Pelatihan/Permagangan Petani



Oleh Ir. Pangerang, MP (Penyuluh Pertanian Kab. Maros)
(Materi Penyuluhan dalam Rangka Penumbuhan Calon P4S di Kec.Tompobulu dan Kec.Tanralilii Kab. Maros)

A.     PENDAHULUAN
            Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) adalah lembaga pelatihan pertanian dan pedesaan yang didirikan, dimiliki, dikelola oleh petani secara swadaya baik perorangan maupun berkelompok dan diharapkan dapat secara langsung berperan aktif dalam pembangunan pertanian melalui pengembangan sumber daya manusia pertanian dalam bentuk pelatihan/permagangan bagi petani dan masyarakat di wilayahnya.
            Pembinaan P4S dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kapasitas P4S dalam menyelenggarakan dan/atau melaksanakan pelatihan/permagangan bagi petani dan masyarakat perdesaan. Pembinaan P4S antara lain dilakukan melalui bimbingan pelatihan dari aspek kelembagaan, sarana prasarana, ketenagaan, penyelenggaraan pelatihan/permagangan, usaha dan jejaring kerja. Selain itu, Pemerintah melakukan kegiatan klasifikasi P4S, guna mendorong pengelola P4S untuk meningkatkan kualitas pelatihan/permagangan secara terus menerus, sehingga P4S mampu menjadi pusat pelatihan pertanian yang berkualitas

B.   TUJUAN PEMBINAAN KELEMBAGAAN PELATIHAN PERTANIAN SWADAYA
  1. meningkatkan kapasitas pengelola P4S dalam menyelenggarakan dan atau melaksanakan pelatihan/permagangan;
  2. meningkatkan kualitas pelatihan/permagangan yang dilaksanakan oleh kelembagaan pelatihan pertanian swadaya
C.   SASARAN PEMBINAAN KELEMBAGAAN PELATIHAN PERTANIAN SWADAYA:
  1.  terbentuknya P4S di setiap kabupaten/kota sebagai mitra kerja Pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengembangan sumber daya manusia pertanian;
  2. terbentuknya Forum Komunikasi (FK)-P4S di setiap tingkat provinsi dan kabupaten/kota;
  3.   meningkatnya intensitas dan kualitas pelaksanaan pelatihan/permagangan di P4S;
  4. terciptanya kesamaan persepsi dan gerak langkah dalam melaksanakan pembinaan P4S diantara pengelola, pembina dan pemangku kepentingan P4S lainnya;
  5. terciptanya kondisi yang mendorong tumbuhkembangnya tanggungjawab sosial pengelola, pembina dan pemangku kepentingan P4S lainnya dalam turut memajukan kelembagaan pelatihan swadaya
  6. diperolehnya dukungan penguatan kelembagaan P4S dari seluruh pemangku kepentingan

D.   AZAS-AZAR P4S
1.  Keswadayaan
P4S dikembangkan dengan tetap mejaga kemandirian melalui kemampuan memecahkan sendiri masalah yang dihadapi baik masalah teknis, sosial maupun ekonomi.
2.  Demokrasi
Dalam melaksanakan setiap kegiatan, pengelola P4S dan pengguna jasa mengadakan kesepakatan dan keterlibatan bersama secara aktif.
3.  Kekeluargaan
P4S tumbuh dan berkembang sebagai satu kesatuan keluarga yang utuh menjalin kekerabatan antara pengelola dan fasilitator dengan peserta yang mengikuti pelatihan/permagangan.
4.  Kemanfaatan
     Keberadaan P4S dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan pengguna jasa lainnya.
5.  Keterpaduan
     Penumbuhan dan pengembangan P4S merupakan bagian integral dari pembangunan pertanian dan perdesaan, sehingga tercapai keselarasan, keserasian dan sinergi.
6.  Kesederhanaan
     Pelatihan/permagangan di P4S dilaksanakan secara sederhana dan bertahap sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa.

E.   PRINSIP-PRINSIP P4S
1.    Kemandirian
      Dukungan pihak lain tidak boleh menyebabkan ketergantungan P4S, namun sebaliknya harus mampu mendorong tumbuh kembangnya keswadayaan.
2.    Kerakyatan
      Penumbuhan dan pengembangan P4S dilakukan dari, oleh dan untuk petani serta ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya dengan memanfaatkan secara optimal sumberdaya yang dimiliki.
3.    Kemitraan
      P4S merupakan mitra kerja pemerintah dalam pengembangan Sumber Daya Manusia pertanian, khususnya petani dan masyarakat perdesaan.
4.    Sinergi
      Keberadaan P4S merupakan bagian integral dari pembangunan pertanian/perdesaan dan dilakukan dengan mengerahkan segala sumberdaya pada berbagai pemangku kepentingan secara sinergis.
5.    Berkelanjutan
      Aktivitas P4S dilaksanakan sesuai kemampuan dan kondisi setempat secara berkelanjutan.

F.    PENUMBUHAN P4S
            Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) yang tumbuh dari, oleh dan untuk petani serta masyarakat luas lebih menekankan pada pengembangan kemandirian dan keswadayaan petani. Untuk itu, proses penumbuhan P4S dilakukan melalui serangkaian kegiatan bimbingan dan pelatihan untuk memotivasi dan mendorong terbentuknya P4S.
            Penumbuhan P4S dilakukan melalui tahapan identifikasi potensi dan registrasi. yang  dilakukan oleh kelembagaan yang menangani penyuluhan di kabupaten/kota untuk menilai:
  1. Profil petani/kelompoktani dalam pengelolaan usahanya;
  2.  Frekuensi dan intensitas kunjungan, konsultasi dan magang yang dilakukan oleh petani/kelompoktani lain ke petani/kelompoktani tersebut.

G.   PENGEMBANGAN P4S
            Pengembangan P4S merupakan serangkaian kegiatan pembinaan melalui bimbingan dan pelatihan oleh pembina untuk meningkatkan secara bertahap kapasitas P4S dalam menyelenggarakan dan atau melaksanakan pelatihan/ permagangan.

H.   ASPEK-ASPEK  PENGEMBANGAN P4S

1.    Pengembangan Kelembagaan.
Pengembangan kelembagaan P4S ditempuh melalui pengembangan organisasi, manajemen dan administrasi yang menunjang kapasitasnya dalam penyelenggaraan dan atau pelaksanaan pelatihan/permagangan bagi petani dan pengguna jasa lainnya
a.    Struktur Organisasi
b.    Uraian Tugas Pengurus
c.    AD/ART

2.    Pengembangan Sarana dan prasarana
Pengembangan sarana dan prasarana ditempuh melalui pemenuhan kelengkapan P4S secara mandiri sampai memenuhi standar pelayanan minimal. Sarana dan prasarana tersebut tersediri atas: kesekretariatan, dan  proses belajar mengajar.
a.    Lahan Usaha Tani  (Ha)
b.    Ruang Belajar (Kapasitas ) dan Sarana Belajar
c.    Ruang Sekretariat dan  Sarana Kesekretariatan
d.    Laboatorium dan Bengkel Kerja
e.    Peralatan Pertanian
f.     Perpustakaan dan Jumlah Judul Buku
g.    Asrama dan Sarana MCK
h.    Penerangan  dan Akses Jalan

3.    Pengembangan ketenagaan
Pengembangan kapasitas ketenagaan P4S ditempuh melalui pelatihan bagi pengelola, pelatih/ fasilitator, dan sumberdaya manusia lainnya.
a.    Fasilitator (pengelolah sendiri atau dibantu dari pengurus atau diluar P4S)
b.     Kompotensi  Fasilitator (Pernah mengikuti pelatihan)
c.    Tenaga Kepengurusan  (Apakah sudah lengkap atau belum)
d.     Pengembangan tenaga kepengurusan  (Mengikuti Pelatihan)
e.    Penghargaan (Kab/Pro, Nasional/Inter)
f.     Pengakuan dari pihak luar (Pernah melatih ditempat lain)

4.    Pengembangan Penyelenggaraan dan atau Pelaksanaan Pelatihan/ Permgangan
Pengembangan penyelenggaraan dan atau pelaksanaan pelatihan/ permagangan dilakukan melalui pelatihan, bimbingan, dan konsultasi secara sistematis dan berkelanjutan;
a.    Materi Pelatihan sebaiknya dalam Lembaran atau Modul
b.    Perencanan Tahunan dalam bentuk tertulis
c.    Frekwensi dan Intensitas (Pelaksanaannya dalam setahun)
d.    Pembinaan (Jumlah kemlompok yang dibina)

5.    Pengembangan Usaha dan Jejaring Kerja
a. Pengembangan usaha dilakukan melalui peningkatan skala usaha, teknologi, dandiversifikasi produk serta pemasaran. (On Farm dan Off Farm).
b.    Pegembangan jejaring usaha (Mitra uLokal, Regional,Nasional, Internasional)
c. Jejaring kerja  pelatihan/permagangan. dilakukan dengan memanfaatkan peluang kerja sama antar sesama P4S, maupun dengan kelembagaan pelatihan/ permagangan lainnya..
I.    PERSYARATAN PELAYANAN MINIMAL YANG HARUS DIPENUHI UNTUK SUATU P4S SEBAGAI BERIKUT:
  1.  mempunyai lahan/kegiatan usahatani/agribisnis/industri perdesaan yang layak dicontoh, ditiru, dan dipelajari oleh petani atau masyarakat lainnya;
  2. melayani masyarakat untuk kegiatan magang, berlatih, berkonsultasi, belajar, atau berkunjung;
  3. mempunyai peralatan pertanian sederhana, sesuai dengan skala dan jenis usahataninya;
  4. memiliki ruang belajar dan sarana akomodasi bagi peserta, baik di rumah petani pengelola maupun di rumah petani lain di sekitarnya;
  5. mempunyai fasilitator, baik pengelola P4S sendiri maupun dari dinas/instansi pemerintah/swasta yang terkait;
  6. memiliki kepengurusan P4S yang dilengkapi dengan rincian tugas serta tanggung jawab masing-masing secara jelas;
  7. melakukan pembukuan administrasi umum P4S, antara lain: buku tamu; inventarisasi barang; buku agenda surat masuk dan keluar; buku daftar peserta pelatihan; stempel; buku notulen rapat; buku daftar petani/ kelompoktani binaan; buku nota kerjasama/kemitraan dan buku administrasi keuangan, buku kegiatan;
  8. memiliki materi/modul pelatihan/permagangan sesuai dengan bidang usaha yang diunggulkan, baik berkaitan dengan agribisnis berbasis tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan maupun pertanian terpadu;
  9. mempunyai rencana kegiatan pelatihan/permagangan tahunan;
  10. memiliki papan nama P4S dengan alamat lengkap.

P4S

P4S APA ITU P4S? Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) adalah: lembaga pendidikan di bidang pertanian dan perd...